IKATAN AHLI BANDAR UDARA
INDONESIA

STANDARD PROSEDUR SERTIFIKASI
IKATAN AHLI BANDAR UDARA INDONESIA [IABI]

PENDAFTARAN ANGGOTA

Pendaftaran Menjadi Anggota IABI

  1. Pendidikan Umum
    • Minimal lulus S1 atau setara S1 dan mengikuti pendidikan khusus lainnya di Bidang Kebandarudaraan.
  2. Pendidikan Khusus
    • Pendidikan di bidang Kebandarudaraan.
  3. Pendidikan Lainnya
    • Seminar, Kursus, Workshop di bidang Kebandarudaraan
  4. Pengalaman Kerja di bidang Kenbadarudaraan
  5. Mengajar/Karya Tulis di Bidang Kendarudaraan
  6. Menyerahkan Data-data
    • Pas Photo ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar, photo copy KTP, Ijazah, Sertifikat, CV, Dokumen Pendukung.
  7. Mengisi Formulir Pendaftaran Anggota IABI
  8. Administrasi Awal Sebesar Rp. 1.000.000,-. Dengan Rincian
    • Uang Pendaftaran Rp. 400.000,-
    • Iuran Tahunan Anggota Rp. 600.000,-
    • Pembayaran melalui transfer ke Bank Mandiri Cabang ITC Fatmawati, Nomor Rekening 127.000.5871.684 atas nama Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia. Tuliskan nama lengkap pada kolom penyetor dengan berita pembayaran uang pendaftaran dan iuran tahunan.
  9. Keterangan Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Sekretariat IABI
    • Email : Contact@iabi.or.id
    • Telephone : (021) 7147 0237

KEANGGOTAAN

Keanggotaan IABI :
(Ref. AD. Bab III Pasal 8.)

  1. Anggota Muda
    • Lulus S1
    • Pengalaman Kerja di bidang kebandar udaraan = 0 Tahun
  2. Anggota Biasa
    • Lulus S1
    • Pengalaman Kerja di bidang Kebandar Udaraan ≥ 1 Tahun
  3. Anggota Kehormatan
    • Anggota yang telah berjasa di bidang kebandarudaraan Indonesia
  4. Anggota Bersertifikat
    • Anggota Biasa yang memenuhi syarat-syarat dan sesuai dengan prosedur serta tata laksana sertifikasi anggota
  5. Mengikuti dan Lulus Training Tingkat Dasar
    • Untuk Anggota Muda dan Anggota Biasa

TINGKAT KEAHLIAN / PROFESI

PRATAMA

  1. Anggota IABI
  2. Pengalaman Kerja ≥ 2 Tahun
  3. Pengalaman di Proyek Bandara = 2 Proyek
  4. Mengikuti dan lulus Training Tingkat Lanjutan I

MADYA

  1. Bersertifikat Ahli Pratama
  2. Pengalaman Kerja ≥ 5 tahun
  3. Pengalaman di Proyek Bandara= 5 Proyek
  4. Mengikuti dan lulus Training Tingkat Lanjutan II

UTAMA

  1. Bersertifikat Ahli Madya
  2. Pengalaman Kerja ≥ 12 tahun
  3. Pengalaman di Proyek Bandara= 10 Proyek
  4. Mengikuti Kursus / seminar Work shop Tingkat pengembangan setiap tahun ≥ 2
Standard prosedur sertifikasi (pdf)

IABI Office

Indulexco Building
Jl. Abdul Muis No. 42
Jakarta Pusat - 10160
Phone
021-2120 2669
Email
contact@iabi.or.id

© 2020
Ikatan Ahli Bandar Udara
INDONESIA

Follow us on